“DAMPAK
KEBUDAYAAN ASING TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA”
Disusun
oleh :
Nama:
Muhammad Farhansyah Ibrahim
NPM:
14519154
Kelas:
1PA10
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya
saya dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dan penulis selesaikan sesuai
yang diharapkan. Dalam penulisan makalah ini saya membahas tentang “Dampak
Kebudayaan Asing Terhadap Kehidupan Manusia”.
Makalah ini dibuat dan diajukan untuk memenuhi tugas
pada mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Dalam proses penulisan makalah ini mengenai
materi Dampak Kebudayaan Asing Terhadap Kehidupan Manusia, saya mengucapkan
terima kasih yang mendapatkan arahan, koreksi dan saran kepada :
1. Ibu
Ratna Komala, selaku dosen mata kuliah “Ilmu Budaya Dasar”.
2. Teman-teman
mahasiswa kelas 1PA10 Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma yang telah
memberikan masukan untuk makalah ini.
Saya memahami bahwa makalah saya belum sempurna dan dibutuhkan pendalaman
lebih lanjut. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
yang bersifat membangun demi kesempurnaan penulisan makalah ini. Saya juga
berharap semoga gagasan pada makalah ini dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan
pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Depok,
Oktober 2019
(Penulis)
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL / COVER ……………………………………...............................
i
KATA
PENGANTAR
……………………………………............................................. ii
DAFTAR
ISI
……………………………………............................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN
……………………………………......................................... 1
1.1. Latar Belakang
………..…………………………………….............................. 1
1.2. Rumusan Masalah
……………………………………....................................... 1
1.3. Tujuan ……………………………………………….........................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
…………………………………….......................................... 3
2.1. Kebudayaan Asing Di Indonesia
.……..………………………………………. 3
2.2. Definisi Manusia dan Kebudayaan
....…..…………………………………….... 4
2.3. Klasifikasi dan Karakteristik Jenis Kebudayaan
………………………………. 5
2.4. Pengaruh Budaya Asing Di Indonesia
…………………………………………. 8
2.5. Dampak Kebudayaan Asing Di Indonesia
………..……………………………. 8
2.6. Penanggulangan Mempertahankan Kebudayaan
Indonesia ……………………. 9
DAFTAR
PUSTAKA
.......................................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Di era Globalisasi ini, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh
negara-negara berkembang. Keadaan ini ditinjau oleh bangsa Indonesia yang juga
mengikuti arus globalisasi. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini,
kebudayaan Barat yang masuk ke Indonesia semakin berkembang dengan pesat. Hal
ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang bergaya
hidup layaknya budaya Barat seperti makan makanan mewah, naiknya sifat
konsumerisme, borosnya dalam membeli barang-barang kebutuhan tersier,
berubahnya gaya berpakaian, mulai banyaknya kaum pemuda bangsa yang lancar
berbicara bahasa Inggris dan bahkan mencampurnya ke dalam obrolan mereka
sehari-hari.
Kebudayaan Barat tersebut kebanyakan bersifat negatif dan cenderung merusak
moral dan memberikan contoh yang kurang baik dalam budaya, sehingga melanggar
norma-norma yang berlaku dan mempengaruhi kebudayaan bangsa Indonesia yang
lebih condong ke budaya Timur.
Walau begitu, tidak semua pengaruh kebudayaan asing di Indonesia bersifat
negatif, karena ada juga sisi positif dari masuknya budaya asing tersebut.
Semua dampak positif dan negatif tersebut akan saya jelaskan dalam pembahasan
berikut.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Untuk
memperjelas tentang kebudayaan asing yang sudah berdampak pada kelangsungan
hidup masyarakat Indonesia, maka akan kita bahas mengenai:
1. Penyebab budaya asing dapat dengan
mudah masuk ke kehidupan manusia di Indonesia.
2. Definisi dari pengertian budaya
terhadap kehidupan manusia.
3. Jenis-jenis klasifikasi dan
karakteristik jenis kebudayaan .
4. Pengaruh budaya asing di Indonesia .
5. Dampak masuknya budaya asing
tersebut bagi masyarakat Indonesia.
6. Solusi agar masyarakat tidak
terpengaruh oleh budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya
Indonesia.
1.3. TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan, yaitu:
1. Dapat menyeleksi pengaruh dari budaya
asing yang masuk ke Indonesia dengan benar dan teliti.
2. Dapat mempertahankan kultur dan
budaya Indonesia dari pengaruh budaya asing.
3. Agar kebudayaan Indonesia tetap
dikenal sebagai warisan budaya nomor satu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. KEBUDAYAAN ASING DI INDONESIA
Bangsa Indonesia yang mengikuti arus
globalisasi terkadang dapat melunturkan jati diri bangsa yang begitu kental
dengan nilai-nilai budaya timur. Di mata dunia, Indonesia dikenal sebagai
bangsa yang menjunjung adab ketimuran yang sangat baik. Tapi bangsa Indonesia
tidak menutup diri bagi budaya asing yang ingin masuk ke Indonesia tanpa
melunturkan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena terkadang
globalisasi dapat menjadikan bangsa semakin kreatif dan berpikiran terbuka
tanpa meninggalkan adab bangsanya.
Kebudayaan asing yang masuk akibat
era globalisasi, di Indonesia turut mengubah perilaku dan kebudayaan Indonesia,
baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan adat suku yang ada di setiap
daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat keterbatasan masyarakat
Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan-kebudayaan asing
sehingga melahirkan perilaku yang cenderung kebarat-baratan (westernisasi).
Hal tersebut terlihat dengan
seringnya orang-orang terutama remaja Indonesia yang berbelanja barang-barang
tidak penting secara boros (konsumerisme), ke tempat hiburan malam macam
diskotik dan minum minuman keras, dengan berbagai perilaku menyimpang lainnya
yang sering melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar dan
metropolitan. Dalam hal ini terjadinya berbagai kasus penyimpangan seperti
penyalahgunaan zat adiktif, kecanduan bermedia sosial, dan disertai
bermacam-macam bentuk tindakan asusila dan lain sebagainya. Ini merupakan
contoh ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam beradaptasi dan menyeleksi
pengaruh kebudayaan asing sehingga membuat identitas bangsa Indonesia kerap
dipertanyakan dan perlahan memudar.
2.2. DEFINISI KEBUDAYAAN MANUSIA
Kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal. Ada pendapat lain yang mengatakan budaya
berasal dari kata budi dan daya. Budi merupakan unsur rohani manusia, sedangkan
daya adalah unsur jasmani manusia. Dengan demikian, budaya merupakan hasil budi
dan daya dari manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata Latin colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Dalam
bahasa Belanda, cultuur berarti sama dengan culture. Culture
atau Cultuur bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Dengan demikian, kata budaya ada hubungannya dengan kemampuan manusia dalam
mengelola sumber kehidupan, dalam hal ini (culture) yaitu pertanian. Kata culture
juga kadang diterjemahkan sebagai kultur dalam bahasa Indonesia.
Definisi kebudayaan telah banyak
dikemukakan oleh para ahli. Beberapa contoh sebagai berikut :
1. Melville Herskovits (1885-1963) memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun-temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganik.
2. Ralph Linton (1893-1953) mengemukakan kebudayaan
sebagai keseluruhan pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan
kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
3. Edward B. Taylor (1832-1917) mengemukakan bahwa
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4. Selo Soemardjan (1915-2003) dan Soelaeman Soemardi
merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
5. Koentjaraningrat (1923-1999) berpendapat bahwa
kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan
dengan belajar dari hasil budi pekertinya.
6. William A. Haviland (1934-sekarang) mengemukakan
bahwa kebudayaan adalah perangkat peraturan atau norma yang dimiliki bersama
oleh para anggota masyarakat, yang apabila dilaksanakan oleh para anggotanya
dapat melahirkan perilaku yang dipandang layak dan bisa diterima oleh para
anggotanya.
7. David Popenoe (1932-sekarang) menilai kebudayaan
sebagai sistem nilai dan makna yang diterima secara bersama oleh masyarakat
atau kelompok masyarakat, termasuk pengejawantahan nilai-nilai dan makna
tersebut secara material.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan sebagai sistem pengetahuan yang
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakatnya.
2.3. KLASIFIKASI dan KARAKTERISTIK JENIS
KEBUDAYAAN
Berdasarkan keterangan dari Koetjaraningrat, dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud,
yaitu:
1).
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma-norma, dan
peraturan.
Wujud
tersebut menunjukkan wujud ide dari kebudayaan yang bersifat abstrak, tak dapat
diraba, dipegang, ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga
masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideal ini
disebut pula tata kelakuan, hal ini menunjukkan bahwa budaya ideal mempunyai
fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberikan arah kepada tindakan, kelakuan
dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai kesopanan dan kesantunan.
Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat atau adat istiadat, yang sekarang
banyak disimpan dalam arsip, file, dan komputer.
Kesimpulannya, budaya ideal ini adalah
merupakan perwujudan dari kebudayaan yang bersifat abstrak.
2).
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks efektifitas serta tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat.
Wujud
tersebut dinamakan kebudayaan atau sistem sosial, karena menyangkut tindakan
dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi,
difoto, dan didokumentasikan karena dalam sistem sosial ini terdapat
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul
satu dengan lainnya dalam masyarakat. Lebih jelasnya tampak dalam bentuk
perilaku dan bahasa pada saat mereka berinteraksi dalam pergaulan hidup
sehari-hari di masyarakat.
Kesimpulannya, sistem sosial ini merupakan
perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk perilaku dan bahasa.
3).
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud yang terakhir ini disebut pula
kebudayaan fisik, dimana wujud budaya ini hampir seluruhnya merupakan hasil
fisik (aktivitas pembuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat). Sifatnya
paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat
dan difoto yang berwujud besar ataupun kecil.
Contohnya:
Candi Borobudur (besar), kain batik, dan kancing baju (kecil), teknik bangunan,
misalnya cara pembuatan motif di tembok dengan pondasi rumah yang berbeda-beda,
tergantung pada kondisi.
Kesimpulannya,
kebudayaan fisik ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret,
dalam bentuk materi/artefak.
Karakteristik
yang mencerminkan kebudayaan, antara lain:
a. Rumah adat
Daerah
yang bertolak belakang satu dengan wilayah lainnya, sebagai contoh
karakteristik
rumah adat di Jawa mempergunakan joglo sedangkan lokasi tinggal adat di
Sumatera berbentuk panggung.
b. Alat musik
Di
setiap wilayah pun bertolak belakang dengan perangkat musik di wilayah lainnya.
Jika disaksikan dari perbedaan jenis format serta motif aneka hiasnya sejumlah
alat musik telah dikenal di sekian banyak wilayah, pengetahuan kita
meningkat setelah memahami alat-alat musik khas budaya tertentu, seperti Dhol,
Tifa, Tanjidor, Genggong dan sebagainya.
c. Seni Tari
Seperti tari Serumpai dari Kutai Kartanegara dan tari
Pendet dari Bali.
d. Kriya aneka
hias
Dengan
motif-motif tradisional dan batik dari wilayah tertentu, diciptakan di atas
media kain dan menggunakan kayu.
e. Properti
Kesenian
Properti
kesenian merupakan salah satu bentuk budaya yang ada di Indonesia yang menjadi
nilai jual di mata dunia Internasional. Seperti patung-patung dan ornamen khas
dari Bali.
f. Pakaian
Daerah
Pakaian
daerah merupakan salah satu kebudayaan di Indonesia. Pada setiap provinsi
memiliki pakaian daerah tersendiri. Seperti kebaya khas Jawa dan pakaian Deta
adat Sumatera Barat
g. Benda Seni
Karya
seni yang tidak bisa dihitung ragamnya, adalah identitas dan kehormatan hati
bangsa Indonesia. Benda seni atau souvenir yang tercipta dari perak yang beasal
dari Kota Gede di Yogyakarta adalah salah satu karya seni bangsa yang menjadi
karakteristik daerah Yogyakarta. Karya seni juga bisa dimanfaatkan menjadi
sumber mata pencaharian dan objek wisata daerah tersebut.
h. Adat
Istiadat
Setiap
suku memiliki adata istiadat setiap seperti suku Toraja mempunyai kekhasan dan
keanehan dalam tradisi upacara pemakaman yang biasa dinamakan Rambu Tuka. Di
Bali ialah adat istiadat Ngaben. Ngaben ialah upacara pembakaran mayat,
terutama oleh mereka yang beragama Hindu, dimana Hindu ialah agama beberapa
besar di Pulau Seribu Pura ini. Suku Dayak di Kalimantan mengenal tradisi
penandaan tubuh melewati tindik di daun telinga.
2.4. PENGARUH BUDAYA ASING DI
INDONESIA
Dari sekian banyak budaya asing yang
masuk ke Indonesia, diantaranya adalah budaya barat, yang mana merupakan hasil
produk perkembangan di dunia bagian barat yang menekankan individualitas dan
kebebasan. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur yang menghendaki
harmoni, komando, dan kolektivitas. Bangsa Barat yang memberikan banyak pengaruh adalah
bangsa Portugis dan Belanda. Terutama Belanda, budaya bangsa-bangsa ini
sebagiannya telah terserap dan masuk ke dalam struktur budaya bangsa Indonesia
karena telah menjajah negeri ini selama tiga setengah abad lamanya.
Terdapat sejumlah pengaruh budaya
barat yang hingga kini terus membekas di dalam struktur kebudayaan Indonesia.
Utamanya di dalam sistem pendidikan Indonesia. Pendidikan merupakan salah satu
komponen non-material kebudayaan yang punya peran signifikan dalam melestarikan
suatu budaya. Selain pendidikan, mekanisme administratif pemerintahan negara
Belanda juga punya pengaruh tersendiri dalam pembentukan sistem sosial
(politik) dan hukum di Indonesia.
Tidak hanya negara barat saja yang
mempengaruhi, tetapi negara-negara Timur seperti Cina, Jepang, dan Korea pun
memberikan derajat pengaruh tertentu bagi perkembangan sistem sosial dan budaya
Indonesia. Jepang memberikan pengaruh, yaitu lewat penjajahan singkat mereka
atas Indonesia. Sementara Cina, yang memiliki hubungan dengan kepulauan
nusantara jauh sebelum Islam menyentuh Indonesia telah membentuk derajat
pengaruh tersendiri.
Kebiasaan-kebiasaan orang barat yang
telah merajalela di masa kini hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui
media elektronik dan cetak. Kebudayaan orang-orang barat tersebut bisa dinilai
cukup bertolak belakang dengan budaya kita sehingga cenderung dinilai negatif
dan melanggar norma-norma ketimuran kita.
Contoh kebudayaan barat tersebut dapat kita
lihat dari cara mereka berpakaian, bahasa, film, sampai pada pergaulan dengan
lawan jenis.
2.5. DAMPAK
KEBUDAYAAN ASING DI INDONESIA
Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh globalisasi di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya
dan lain- lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
1. Dampak Positif
a. Perubahan Tata Nilai
dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan nilai dan sikap
masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.
b. Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan
mendorong untuk berpikir lebih maju.
c. Tingkat Kehidupan yang
lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi
yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi pengangguran dan
meningkatkan strata sosial hidup masyarakat.
2. Dampak Negatif
a. Pola Hidup
Konsumtif (Konsumerisme)
Perkembangan
industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah.
Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengkonsumsi barang dengan banyak
pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa
tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitas, padahal manusia adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup
Kebarat-baratan
Budaya
negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan
bebas remaja. Remaja lebih menyukai pop culture dan lagu barat dibandingkan
tarian dari Indonesia dan lagu-lagu Indonesia, dan lainnya. Hal ini terjadi
karena kita sebagai penerus bangsa tidak bangga terhadap sesuatu milik bangsa.
d. Kesenjangan
Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu
lain yang stagnan atau tidak mengikuti arus mayoritas pecinta budaya Barat. Hal
ini menimbulkan kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial menyebabkan adanya jarak antara si kaya dan si miskin
sehingga sangat mungkin dapat merusak bhinneka tunggal ika Bangsa Indonesia.
2.6. PENANGGULANGAN
MEMPERTAHANKAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Nilai kebudayaan yang menjadi
karakteristik bangsa Indonesia, seperti gotong royong, silahturahim, ramah
tamah dalam masyarakat menjadi keistimewaan dasar yang dapat
menjadikan individu-individu masyarakat Indonesia untuk lebih mencintai dan melestarikan
kebudayaan bangsa sendiri. Tapi karakteristik masyarakat Indonesia yang dikenal
sebagai masyarakat yang ramah dan sopan santun kini mulai pudar sejak masuknya
budaya asing ke Indonesia yang tidak bisa diseleksi dengan bijak oleh
masyarakat Indonesia. Maka, dalam hal ini
pemerintah memiliki peranan penting untuk mempertahankan nilai-nilai kebudayaan
Indonesia dalam kehidupan masyarakatnya karena nilai-nilai kebudayaan dari
leluhur merupakan filosofi hidup pada tiap daerahnya meskipun tanpa bantuan
teknologi. Nilai-nilai budaya tersebut bukan berarti mengharuskan kita untuk
bersikap tertutup terhadap budaya asing, namun nilai dan makna filosofi
kebudayaan Indonesia harus dijadikan sebagai sumber inspirasi dan kreativitas.
Baik orang tua dan pemuda bangsa juga harus pandai memilah mana pengaruh dari
kebudayaan asing yang baik untuk para penerus bangsa.
Berikut ini adalah beberapa cara
mempertahankan kebudayaan Indonesia agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan
asing yang bersifat negatif:
a. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh.
b.
Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sepenuhnya.
c.
Selektif dan bijaksana terhadap kebudayaan asing yang masuk ke
Indonesia.
d. Memperkuat dan
mempertahankan jati diri bangsa agar tidak luntur.
Dengan begitu masyarakat dapat
bertindak bijaksana dalam menentukan sikap agar jati diri sebagai rakyat
Indonesia tidak luntur, bahkan berusaha agar dapat menunjukkan bahwa Indonesia
dapat menjadi negara yang maju seperti negara-negara bagian barat.
DAFTAR PUSTAKA
http://gedeyenuyani.blogspot.com/2012/01/pengertian-kebudayaan.html
M.Setiadi,
Elly. 2006. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Edisi 3.
Bandung: Kencana Prenada Media Group.
