MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
“ANALISIS TENTANG MASALAH SARA”
Disusun oleh :
Nama: Muhammad Farhansyah Ibrahim
NPM: 14519154
Kelas: 1PA10
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
berkat rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan penulisan makalah ini sesuai yang
diharapkan. Dalam penulisan makalah ini saya membahas tentang “Analisis Tentang
Masalah SARA”.
Makalah ini dibuat dan diajukan untuk memenuhi
tugas pada mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Dalam proses penulisan makalah ini
mengenai materi Gangguan Kejiwaan Pada Manusia, saya mengucapkan terima kasih
yang mendapatkan arahan, koreksi dan saran kepada :
1. Ibu Ratna Komala, selaku dosen mata kuliah “Ilmu
Budaya Dasar”.
2. Teman-teman mahasiswa kelas 1PA10 Fakultas Psikologi
Universitas Gunadarma yang telah memberikan masukan untuk makalah ini.
Saya memahami bahwa makalah saya belum sempurna
dan dibutuhkan pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, saya mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan
penulisan makalah ini. Saya juga berharap semoga gagasan pada makalah ini dapat
bermanfaat bagi dunia pendidikan dan kesehatan di Indonesia pada khususnya dan
pembaca pada umumnya.
Depok, Januari 2020
(Penulis)
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL / COVER ………………………………................................. i
KATA
PENGANTAR
…………………………...……............................................. ii
DAFTAR
ISI ………………………………................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN ……………………………………...................................... 1
1.1. Latar Belakang ………..……………………………………..........................
1
1.2. Rumusan Masalah
……………………………………................................... 2
1.3. Tujuan Penulisan
……………………………………..................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN ……………………………………....................................... 3
2.1. Penyebab SARA ....…………….....................................................................
5
2.2. Dampak SARA ……....….………………….………......…....…..........…….
7
2.3. Alternatif
Penanggulangan SARA ……….………..…………….……….….
8
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
SARA adalah akronim dari Suku,
Agama, Ras dan Antargolongan. SARA adalah pandangan ataupun tindakan yang
didasari dengan pikiran sentimen mengenai identitas diri yang menyangkut keturunan,
agama, kebangsaan/kesukuan dan golongan. Yang digolongkan sebagai sebuah
tindakan SARA adalah segala macam bentuk tindakan baik itu verbal maupun
nonverbal yang didasarkan pada pandangan sentimen tentang identitas diri atau
golongan. SARA adalah isu yang berpotensi memecah belah masyarakat yang
bersifat majemuk seperti di Indonesia.
SARA dapat digolongkan menjadi
tiga kategori, yakni:
·
Individual. Di mana tindakan SARA dilakukan oleh
individu atau golongan dengan tindakan yang bersifat menyerang, melecehkan,
mendiskriminasi, atau menghina golongan lainnya.
·
Institusional. Tindakan ini merupakan tindakan
yang dilakukan oleh institusi atau pemerintah melalui aturan atau kebijakan
yang bersifat diskriminatif bagi suatu golongan.
·
Kultural. SARA yang dikategorikan di sini adalah
tindakan penyebaran tradisi atau ide-ide yang bersifat diskriminatif antar
golongan.
Di Indonesia, isu SARA selalu
menjadi hal yang sensitif di Indonesia. Disisi lain isu SARA terkadang
mendatangkan dampak negatif dan bahkan berdampak pada terjadinya pertentangan
dan konflik yang berkepanjangan yang justru merugikan dan menghambat laju pembangunan negara. Secara
khusus terdapatnya perbedaan suku di Indonesia disebabkan oleh karena Indonesia
adalah merupakan negara yang terdiri dari beberapa pulau yang memiliki karakter
masyarakat, kebudayaan, kebiasaan, adat istiadat dan kepercayaan yang berbeda.
Kemajemukan tersebut yang menjadi ciri khas dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dalam konteks wawasan Nusantara keterpaduan dan persatuan yang
terjalin menjadi wawasan nusantara mejadi kebanggaan tersendiri. Di Indonesia
terdapat Suku-suku diantaranya Betawi, Makassar, Manado, Jawa, Sunda, Batak,
Padang, Bali dan sebagainya.
Di kesempatan kali ini, penulis
akan membahas secara singkat tentang isu SARA.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Untuk
memperjelas tentang Schizophrenia, maka akan kita bahas mengenai:
1. Apa
penyebab isu SARA?
2. Apa dampak
dari permasalahan SARA di Indonesia?
3. Bagaimana cara menanggulangi SARA di Indonesia?
1.3. TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan, yaitu:
1.
Dapat mengetahui penyebab SARA dan menghindari
kesalahan yang sama.
2. Dapat mengetahui dampak-dampak dari isu SARA selama ini.
3. Dapat memahami penanggulangan isu SARA
agar tidak terjadi lagi konflik-konflik SARA.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENYEBAB SARA
Jika diperhatikan saat ini, sosial media bisa disebut lebih
ramai daripada interaksi langsung dalam kehidupan masyarakat. Orang yang dalam
kehidupan sehari-hari terlihat pendiam bisa menjadi sangat garang di sosial
media. Tidak jarang yang kecanduan atau berlebihan menggunakan media sosial dan
mengakibatkan tugas-tugas utama terabaikan, seperti belajar atau bekerja.
Sosial media menjadi tempat perang pendapat yang cenderung ke arah yang
negatif. Perdebatan yang muncul jauh dari keinginan untuk mencari solusi, hanya
untuk menyudutkan atau menghakimi atau bahkan menghinakan orang lain. Penyebab
isu SARA yang kerap kali terjadi ialah:
·
Menempatkan Bhineka Tunggal Ika Menjadi Simbol
Suku dan Golongan
Bhinneka Tunggal Ika seharusnya menjadi simbol pemersatu
bangsa yang didesain sebagai perekat keberagaman suku, agama, ras serta
golongan yang ada di Indonesia. Namun akhir-akhir ini, Bhinneka Tunggal Ika
malah dijadikan simbol keunggulan suku dan golongan.
Suatu suku atau golongan kerap mendeklarasikan ke-Bhineka-annya
seakan-akan mereka lah golongan yang paling menjungjung dan melaksanakan ke-Bhineka-an
dan menganggap golongan lain (yang berlawanan) sebagai perusak ke-Bhineka-an.
Hal ini akan menimbulkan pembelaan masing-masing suku atau
golongan yang berujung pada pembenaran buta atas suku dan golongannya
masing-masing. Faktanya, ke-Bhineka-an akan terjaga jika suatu suku atau
golongan tidak menempatkan kedudukannya lebih tinggi dari golongan yang lain.
·
Tidak Menghormati Ajaran Suatu Agama Dari Sudut
Pandang Agama Lain
Memeluk agama adalah hak dasar manusia, yang memberikan
mereka pilihan dalam menjalani kehidupan, cara untuk menyembah Tuhan dan
menjalankan perintah-Nya dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama memiliki
dasar keyakinan dan pedoman masing-masing yang sudah pasti berbeda dengan
keyakinan dan pedoman agama yang lain.
Isu tentang ajaran agama akan menjadi perdebatan tak berujung
jika setiap orang menginginkan pendapat orang lain sama dengan pendapatnya
padahal agamanya berbeda. Umat agama lain harusnya tidak ikut berkomentar atau
berdebat tentang hal-hal keagamaan tersebut, karena dapat dipastikan
keyakinannya pasti berbeda, begitupun sebaliknya.
·
Pendapat Tanpa Ilmu Yang Memadai
Orang-orang yang memiliki keyakinan sama, suku yang sama, ras
yang sama, juga memiliki kecenderungan memunculkan perdebatan yang tak
berujung, bahkan saling menghinakan satu sama lain. Hal ini timbul karena
beberapa orang berpendapat tanpa ilmu yang memadai. Sekedar mengetahui
permasalahan tapi berpendapat seakan-akan mengetahui ilmunya dengan pasti,
padahal pengetahuannya cetek.
·
Membaca Judul Kemudian Membuat Kesimpulan
Huru hara dunia maya didominasi oleh orang-orang seperti ini,
membaca judul kemudian membuat kesimpulan. Dengan perilaku seperti inilah hoax
memenuhi time line sosial media.
2.2. DAMPAK SARA
Dampak dari tindakan SARA
adalah konflik antar golongan yang dapat menimbulkan kebencian dan berujung
pada perpecahan. Contohnya pada kasus konflik Tragedi Sampit yang terjadi pada
2001 silam. Konflik ini terjadi antara Suku Dayak dan Suku Madura di mana SARA
adalah biang dari masalahnya. Warga Madura dinilai gagal dalam beradaptasi
dengan Warga Dayak kemudian muncul lah diskriminasi antar golongan hingga pecah
konflik dan akhirnya memakan korban hingga 500 orang.
Contoh lain dari kasus SARA
adalah Kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan ini merupakan kerusuhan rasial terhadap
etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di
Ibu Kota Jakarta dan juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Banyak
sasaran perusakan adalah milik etnis Tionghoa. Lebih jauh, juga ditemukan
sejumlah kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan Tionghoa.
Singkatnya, dampak dari isu
SARA adalah:
1.) Hubungan antar masyarakat
akan menjadi tidak harmonis.
2.) Masyarakat menjadi mudah
diadu domba.
3.) Terjadinya disintegrasi
masyarakat
4.) Masyarakat akan mudah
terpicu konflik yang berhubungan dengan SARA.
5.) Terjadinya tindak diskriminatif
di suku golongan tertentu.
2.3. ALTERNATIF PENANGGULANGAN SARA
Guna menghindari konflik antar sesama warga Negara
Indonesia, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai upaya mengatasi
konflik SARA.
·
Mengendalikan diri dan emosi
Sebagai manusia biasa yang memiliki perasaan,
ada kalanya kita tidak dapat memendung suatu cobaan atau godaan dari makhluk
ciptaan Tuhan lain yang mengundang kita untuk berbuat yang tidak baik. Sebaiknya
kita dapat mengendalikan diri kita dari keinginan untuk melakukan hal tidak
terpuji karena banyak kerugiannya dibandingkan keuntungannya.
·
Tidak menyinggung/menyakiti hati orang lain.
Apabila kita tidak ingin diperlakukan tidak baik
oleh orang lain maka kita terlebih dahulu tidak melakukan hal yang negatif
kepada orang lain. Memanggil atau menghardik orang dengan kata-kata yang
menyinggung SARA sangat besar dampaknya untuk memicu terjadinya konflik SARA.
·
Hilangkan prasangka buruk kepada orang lain.
Berprasangka buruk kepada orang lain merupakan
penyakit hati yang harus dihilangkan. Walaupun dugaan itu benar adanya, kita
tetap tidak boleh berprasangka buruk kepada orang lain terlebih lagi apabila
prasangka kita itu tidak terbukti dan hanya rekaan kita saja tanpa adanya
bukti. Selain menjadikannya suatu jurang pemisah hubungan, juga dapat menjadi
pemercik api perkelahian antara kita dengan orang lain.
·
Saling menghormati dan menghargai.
Jalan satu-satunya agar terjalin suatu hubungan
yang harmonis dan menjadi jembatan dari seluruh perbedaan yang ada adalah rasa
saling menghormati dan menghargai diantara sesama manusia. Dengan ini kita
merasa manjadi satu bagian yang berharga diantara lainnya, dan merasa setara
tanpa ada perbedaan.
·
Menjalin hubungan dengan melakukan kegiatan positif bersama-sama.
Suatu hubungan sosial berarti suatu interaksi
dari beberapa makhluk sosial yang terjadi di suatu lingkungan. Untuk memelihara
suatu hubungan yang sehat maka diperlukan interaksi yang harmonis pula yaitu
melakukan suatu kegiatan secara bersama-sama yang melibatkan semua pihak yang
dilakukan dengan bahagia.
Sebagai warga Negara dari bangsa yang
berideologi Pancasila, kita harus menjaga dan menerapkan esensi dari kelima
sila yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Liputan6.com. (2019, 12 Januari). SARA adalah Isu Sensitif,
Berikut Arti dan Penjelasannya. Diakses pada 9 Januari 2020, dari https://www.liputan6.com/citizen6/read/3869107/sara-adalah-isu-sensitif-berikut-arti-dan-penjelasannya
Ayuknowledge.blogspot.com. (2015, 11 Maret). Contoh Makalah SARA.
Diakses pada 9 Januari 2020, dari http://ayuknowledge.blogspot.com/2015/03/contoh-makalah-sara.html
Auliamaharanicom.wordpress.com.
(2017, 26 Mei). Penyebab Isu Suku Agama Ras dan Antar Golongan SARA Menjadi Simbol
Sosial Media. Diakses pada 9 Januari 2020, dari https://auliamaharanicom.wordpress.com/2017/05/26/penyebab-isu-suku-agama-ras-dan-antar-golongan-sara-menjadi-simbol-sosial-media/
PKBTv.com. (2017, 23 Januari). Tips
Cegah Konflik SARA, Upaya Mengatasinya. Diakses pada 9 Januari 2020, dari https://www.pkbtv.com/2017/01/23/tips-cegah-konflik-sara-upaya-mengatasinya/

No comments:
Post a Comment